Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan pembangunan bandara baru dalam proyek Pembangunan Terpadu Pesisir Ibu Kota Negara atau National Capital Integrated Coastal Development (NCICD). Bandara baru ini merupakan penunjang Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Cengkareng.
Meski belum berdiri, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama atau familiar disapa Ahok mengusulkan namanya menjadi Bandara Internasional Ali Sadikin. Bagaimana respons Kementerian Perhubungan?
Direktur Kebandarudaraan Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub Bambang Tjahjono menjelaskan, sebagai regulator pihaknya belum menerima usulan atau hasil kajian pengembangangan bandara baru tersebut dari Pemprov DKI Jakarta.
"Belum pernah diajukan secara resmi dan belum pernah dikaji airspace capacity-nya dengan Bandara Soekarno-Hatta dan bandara-bandara lainnya sehingga belum bisa komentar," kata Bambang.
Meski demikian, Pemprov DKI bisa saja mengusulkan Bandara Ali Sadikin ke Kemenhub untuk memperoleh restu. Ada hal-hal yang harus dipenuhi sebagai syarat mendirikan bandara baru. Proses perizinan hingga studi kelayakan (feasibility study) diproyeksi memakan waktu 1 tahun karena banyak aspek yang harus dinilai.
"Faktornya banyak. Harus layak secara ekonomis, finansial, teknis, operasional, dan lain-lain. Biasanya perlu satu tahun," sebutnya.
Salah satu hal yang penting untuk diperhatikan adalah pengamatan cuaca pada bandara. Sudah terlalu banyak berita pesawat jatuh yang diakibatkan dari pengamatan cuaca yang kurang tepat. Untuk mengantisipasi hal ini diperlukan weather station sebagai salah satu perangkat penting pada bandara yang akan dibangun ini.
Dan tentunya armada pesawata yang akan beroperasi di bandara baru ini harus telah lulus pengujian. Seperti pada berita sebelumnya bahwa pesawat yang layak operasi yaitu pesawat yang mempunyai mesin yang tangguh dan bandel di berbagai kondisi. Tentunya mesin pesawat seperti ini telah lulus uji oleh UTM (Universal Testing Machine.).
Dengan begitu UTM dan weather station merupakan tools inspeksi yang akan juga dipakai sebagai uji kelayakan Bandara yang akan dioperasikan satu tahun lagi.
Sebelum Pemprov DKI berencana membangun bandara berstandar internasional yang akan dinamai salah satu mantan Gubernur DKI Jakarta, yaitu Ali Sadikin. Bandara ini dibangun di area proyek pulau buatan atau di atas proyek giant sea wall. Rencananya Bandara Ali Sadikin dikelola sendiri oleh Pemprov DKI.
Contact Us :
Alamat : | Jl. Radin Inten II No. 62 Duren Sawit Jakarta 13440, Jakarta Indonesia |
Kota : | DKI Jakarta - Jakarta Timur |
Telephone : | (021) 8690 6777 |
Fax : | (021) 8690 6770 |
E-mail : | sales@alatuji.com |
Website : | http://alatuji.com/ |
Nama Kontak : | Bpk. Ibu Sri dan Bpk. parmin |
Handphone : | 0813 8742 8586, 0816 1740 8927 |
0 komentar:
Posting Komentar